37Full PDFs related to this paper Read Paper KODE ETIK APOTEKER INDONESIA KODE ETIK APOTEKER INDONESIA MUKADIMAH Bahwasanya seorang Apoteker di dalam menjalankan tugas kewajibannya serta dalam mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan dan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa.PELAKSANAANKODE ETIK 2014 MUKADIMAH 6. Kode etik sebagai kumpulan nilai- nilai atau prinsip harus diikuti oleh Apoteker sebagai pedoman dan petunjuk serta standar perilaku dalam bertindak dan mengambil keputusan KEWAJIBAN UMUM KEWAJIBAN TERHADAP DIRI KEWAJIBAN UMUM KEWAJIBAN TERHADAP DIRI SENDIRI SENDIRI
Dengandemikian Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri. BAB I
Menyadariakan hal tersebut Apoteker di dalam pengabdian profesinya berpedoman pada satu ikatan moral yaitu : KODE ETIK APOTEKER INDONESIA BAB I 1/7 fKode Etik Apoteker Indonesia KEWAJIBAN UMUM Pasal 1 Sumpah/Janji Setiap Apoteker harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Apoteker.
SKPO-004 ttg PO Pedoman Disiplin Apoteker Indonesia.pdf. Sign In. DetailsApotekerdi dalam pengabdiannya serta dalam mengamalkan keahliannya selalu berpegang teguh kepada sumpah/janji Apoteker. 1. Setiap Apoteker dalam melakukan pengabdian dan pengamalan ilmunya harus didasari oleh sebuah niat luhur untuk kepentingan makhluk hidup sesuai dengan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa. 2. gZfS.